Investigasimabes.com l Jakarta — Munculnya kembali nama Budi Arie Setiadi dalam pemberitaan terkait perkara mafia akses judi online (judol) memunculkan desakan agar Panitia Kerja (Panja) Judi Online Komisi I DPR RI membuka hasil kerjanya kepada publik.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto sebelumnya mempertanyakan keberadaan dan hasil kerja Panja Judol DPR setelah nama Budi Arie kembali disebut dalam perkara tersebut. Ia menilai publik perlu mengetahui tindak lanjut maupun rekomendasi Panja.
Namun, Ketua Umum Kita Borneo sekaligus pengamat hukum dan politik Kristiono Budiawan, SH, menilai tidak tepat jika keberadaan atau kinerja Panja Judol DPR secara otomatis dikaitkan dengan munculnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan.
Menurut Kristiono, harus ada kehati-hatian dalam membaca sebuah dakwaan. Nama seseorang yang disebut dalam surat dakwaan tidak serta-merta berarti orang tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana.“Kita harus membedakan antara disebut dalam dakwaan, diduga terlibat, dengan telah terbukti secara hukum melakukan tindak pidana. Jangan sampai ruang publik justru mengadili seseorang sebelum proses hukumnya selesai,” ujar Kristiono.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim