*Jangan Ada Tebang Pilih, tetapi Jangan Juga Menghakimi*
Kristiono menegaskan dirinya mendukung pemberantasan judi online secara menyeluruh. Namun, pemberantasan tersebut harus dilakukan dengan prinsip equality before the law.
“Kalau memang ada bukti seseorang terlibat, siapa pun orangnya, harus diproses. Tidak boleh ada tebang pilih. Tetapi sebaliknya, jangan juga seseorang dianggap bersalah hanya karena namanya disebut dalam dakwaan,” ujarnya.
Ia menilai prinsip tersebut penting agar pemberantasan judol tidak berubah menjadi arena pertarungan opini dan kepentingan politik.“Jangan sampai perang melawan judi online justru berubah menjadi perang politik. Fokus kita harus memberantas jaringan judol, membongkar aliran uangnya, menghukum pelakunya, dan memperbaiki sistem agar praktik serupa tidak terulang,” tambahnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim