Jangan Campuradukkan Panja DPR dengan Proses Hukum terkait Judol

Jangan Campuradukkan Panja DPR dengan Proses Hukum terkait Judol
Jangan Campuradukkan Panja DPR dengan Proses Hukum terkait Judol

Ia mengingatkan bahwa Budi Arie sendiri telah secara terbuka membantah tudingan tersebut. Dalam keterangannya pada Mei 2025, Budi Arie menyatakan tudingan mengenai penerimaan 50 persen dari uang perlindungan situs judol tidak benar dan menyebut tidak mengetahui adanya kesepakatan tersebut maupun aliran dana kepadanya.

“Budi Arie sudah memberikan bantahan. Bahkan yang menjadi penting adalah apakah ada bukti aliran dana, perintah, atau keterlibatan langsung yang dapat dibuktikan secara hukum. Itu yang harus kita tunggu dan hormati,” kata Kristiono.

*Pemberantasan Judol Jangan Dipersempit pada Satu Nama*

Kristiono menilai pemberantasan judi online harus dilihat sebagai pekerjaan penegakan hukum yang lebih besar dan tidak boleh dipersempit hanya pada satu nama yang muncul dalam sebuah perkara.

Menurutnya, aparat penegak hukum telah memproses sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia akses judol. Perkara terhadap empat terdakwa dalam kasus yang membuat nama Budi Arie muncul dalam dakwaan juga telah bergulir di pengadilan.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini