Proyek Drainase Rp 2,8 Miliar Diduga Bermasalah, Kembali Dianggarkan 2026 - GTI Desak Polda Sulut & Kejari Periksa Kadis PU Manado

Proyek Drainase Rp 2,8 Miliar Diduga Bermasalah, Kembali Dianggarkan 2026 - GTI Desak Polda Sulut & Kejari Periksa Kadis PU Manado
Proyek Drainase Rp 2,8 Miliar Diduga Bermasalah, Kembali Dianggarkan 2026 - GTI Desak Polda Sulut & Kejari Periksa Kadis PU Manado

FIKRI: JANGAN SAMPAI APBD DIPAKAI BERULANG UNTUK MEMPERBAIKI PEKERJAAN YANG BERMASALAH

Ketua Umum DPP LSM GTI, Fikri Alkatiri, menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut penggunaan uang rakyat.

«“Kalau benar pekerjaan tahun 2025 tidak sesuai spesifikasi, kemudian pada 2026 kembali dianggarkan di lokasi yang sama dengan dasar swakelola, ini harus dibuka secara terang. Jangan sampai APBD tahun berikutnya digunakan untuk memperbaiki atau mengulang pekerjaan yang sebelumnya sudah dibayar dengan APBD,” tegas Fikri.»

Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah penganggaran 2026 benar-benar merupakan pekerjaan baru yang sah dan diperlukan, atau terdapat persoalan terhadap hasil pekerjaan tahun sebelumnya.

“Jangan sampai masyarakat membayar dua kali untuk pekerjaan yang sama. Tahun 2025 ada proyek miliaran rupiah, kemudian tahun 2026 kembali dianggarkan. Kami meminta dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi, volume dan dasar hukum swakelola dibuka untuk diperiksa,” ujar Fikri.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini