InvestigasiMabes.com l Sijunjung – Polres Sijunjung bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial Instagram terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Silukah, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Sijunjung bersama jajaran Polsek Sijunjung mendatangi lokasi yang disebut dalam unggahan tersebut pada Senin (7/9/2026).
Pengecekan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB. Tim dipimpin Kapolsek Sijunjung bersama personel Unit II Satreskrim, di antaranya Aipda Iswahyudi, SH, Aipda Rezi Andika dan Bripka Sectio Andres, SH.
Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan Kepala Jorong Silukah, Marsupi. Petugas kemudian melakukan wawancara dan pengecekan langsung terhadap lokasi yang disebut dalam video tersebut.Dari hasil pengecekan, lokasi yang dimaksud berada di Jorong Silukah, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, dengan titik koordinat -0.578912, 101.078455.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim