Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu di Pasar Duri Sartika, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu di Pasar Duri Sartika, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu di Pasar Duri Sartika, Satu Tersangka Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah botol kecil berwarna hitam milik tersangka.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp250.000, serta satu botol kecil berwarna hitam.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AC alias B. Polisi selanjutnya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan serta asal-usul barang haram tersebut.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis, sekaligus mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini