Pekerjaan yang menelan anggaran 2,8 miliard lebih diduga Tidak becus dan penerapan pengawasan di lapangan oleh PUPR dan PPK bahkN konsultan di nilai tidak becus uang rakyat jangan di pakai sesuka Hati apalagi pekerjaan yang seharusnya di gunakan untuk kepentingan Masyarakat tapi di kerjakan tidak sesua spek yang mengacu pada SNI
PPK diduga Memakai kewenangan sehingga memuluskan pekerjaan tersebut
Beberapa video pekerjaan dan statment dari pihak pekerja mengatakan pekerjaan ini di perintahkan langsung oleh PU Manado, disini menjadi pertanyaan bagi Masyarakat ada apa pekerjaan tahun 2025 maret di kerjakan lagi di bulan September 2026
Pada saat di buka ruang diskusi oleh pihak GTI dan PU, PPK memberikan jawaban bahwa pekerjaan tersebut di lakukan oleh pihak kontraktor pertanyaan ini tidak sesuai dengan di lapangan PPK asbun asal ngomongGTI mengingatkan bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dibiayai APBD wajib dilaksanakan berdasarkan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Editor : RedakturSumber : Team