PT TIK Tantang Pembuktian Dugaan Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar: Siap Diperiksa, Jangan Vonis Sebelum Audit

PT TIK Tantang Pembuktian Dugaan Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar: Siap Diperiksa, Jangan Vonis Sebelum Audit
PT TIK Tantang Pembuktian Dugaan Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar: Siap Diperiksa, Jangan Vonis Sebelum Audit

Menurut pihak perusahaan, pekerjaan dilaksanakan dengan mengacu pada dokumen kontrak dan ketentuan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan. Karena itu, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian, pihak PT TIK mempersilakan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Bukan Sekadar Opini, PT TIK Minta Semua Diukur dengan Dokumen

PT TIK menilai persoalan teknis proyek tidak dapat disimpulkan hanya melalui pengamatan visual atau informasi yang belum diverifikasi.

Hal-hal seperti volume pekerjaan, mutu material, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan dan kesesuaian pekerjaan harus dibandingkan dengan dokumen kontrak serta hasil pemeriksaan teknis.

Dengan demikian, apabila benar ditemukan ketidaksesuaian, tentunya harus dapat ditunjukkan secara konkret melalui hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini