Dalam sejumlah perkara, pelaku diduga menyembunyikan narkotika di bagasi dan sasis kendaraan yang telah dimodifikasi, tas, wadah permen, kotak rokok, hingga tempat lainnya.
Deddy menegaskan pemberantasan narkotika dilakukan bersamaan dengan langkah pencegahan dan pelibatan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Lampung Selatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tutup Deddy.(Syarif).
Editor : RedakturSumber : Team