InvestigasiMabes.com | Serang -Kapolsek pamarayan Polres Serang Polda Banten AKP YUSUP EPENDI bersama anggota melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (29/09/2026) kepada para pelajar SMPN 1 Bandung kecamatan Bandung kabupaten serang propinsi Banten yang berlokasi di Desa Minder kampung yudha kecamatan Bandung pada Selasa /29/09/2026). Pukul 08.00 wib Kegiatan program Kapolda Banten yaitu polisi peduli pendidikan/POLDIK. KAPOLSEK Pamaryan memberikan pembinaan dan arahan kepada terhadap siswa SMP 1 Bandung dan SMPN 2 kecamatan Bandung terkait bahaya tauran dan narkoba .
Dengan cara mengumpulkan seluruh siswa di lapangan kemudian di berikan arahan dan pembinaan tersebut di harapkan dapat mencegah terjadinya tauran.untuk menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam pembinaannya, AKP YUSUP EPENDI menekankan sejumlah poin penting yang harus dipatuhi oleh para siswa. Di antaranya, tidak diperkenankan bagi siswa untuk keluar dari lingkungan sekolah pada saat jam belajar tanpa izin atau perintah resmi dari pihak sekolah. Selain itu, para pelajar juga dilarang berada di luar rumah melewati pukul 12 .00 malam WIB sesuai ketentuan pelajar yang telah ditetapkan.
Kapolsek pamarayan AKP YUSUP EPENDI juga mengingatkan bahwa pelajar tingkat SMP tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor, serta tidak melakukan aktivitas nongkrong di pinggir jalan setelah jam belajar selesai dan diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing. Larangan tegas juga disampaikan terkait tindakan tawuran, penyalahgunaan narkotika, serta keterlibatan dalam aksi kekerasan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masa depan pelajar.Selain itu, para siswa diberikan pemahaman agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari penyebaran konten negatif maupun hoaks. Pembinaan ini mendapat respons positif dari pihak sekolah dan para siswa yang mengikuti kegiatan dengan tertib dan antusias.
Editor : RedakturSumber : Team