Tak Sampai Satu Jam, Polreta Banyumas Tangkap Pelaku Curanmor di Purwokerto Selatan

Tak Sampai Satu Jam, Polreta Banyumas Tangkap Pelaku Curanmor di Purwokerto Selatan
Tak Sampai Satu Jam, Polreta Banyumas Tangkap Pelaku Curanmor di Purwokerto Selatan

IS saat ini diamankan di Polsek Purwokerto Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini