Karang Taruna Sarolangun Soroti PT SLUM, Desak Evaluasi K3 hingga Pengelolaan Lingkungan

Karang Taruna Sarolangun Soroti PT SLUM, Desak Evaluasi K3 hingga Pengelolaan Lingkungan
Karang Taruna Sarolangun Soroti PT SLUM, Desak Evaluasi K3 hingga Pengelolaan Lingkungan

Selain peristiwa tersebut, Yunipan juga menyoroti kejadian kebakaran mesin pada September 2026 saat seorang pekerja melakukan pembersihan (cleaning).

Menurutnya, insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan prosedur tanggap darurat, pengamanan mesin, ketersediaan alat pemadam kebakaran, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta kesiapan pertolongan pertama dan evakuasi korban.

Karang Taruna meminta agar rangkaian persoalan tersebut ditindaklanjuti secara serius melalui evaluasi dan pemeriksaan oleh pihak-pihak yang berwenang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keselamatan pekerja, perlindungan lingkungan, serta pemenuhan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Yunipan menegaskan, rencana aksi tersebut merupakan upaya untuk menjembatani aspirasi masyarakat yang menginginkan kejelasan dan penyelesaian atas berbagai persoalan yang mereka soroti.

“Aksi ini murni untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang dijembatani oleh Karang Taruna Kabupaten Sarolangun sebagai penyambung lidah masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini