Landasan Hukum dan Ancaman Pidana
Praktik sabung ayam dan dugaan pembiaran ini secara nyata melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia antara lain
• Pasal 303 dan 303 bis KUHP (Serta Pasal 426 & 427 UU No. 1/2023 tentang KUHP Nasional)
Menetapkan bahwa segala bentuk perjudian adalah tindak pidana. Editor : Investigasi MabesSumber : Tim