Selain penegakan hukum, Polda Jambi dan jajaran juga terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui patroli di kawasan rawan kebakaran, pemantauan titik panas atau hotspot, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.
Kabid Humas juga mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla. Informasi dari masyarakat sangat penting agar potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti. Penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak,” tegasnya.
Ia menambahkan, aspirasi mahasiswa terkait penanganan karhutla diharapkan dapat menjadi masukan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan pengawasan, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.Melalui dialog yang terbuka, pengamanan yang profesional, serta sinergi lintas instansi, Polda Jambi berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sekaligus mendukung upaya penanganan karhutla secara berkelanjutan.
Editor : RedakturSumber : Team