Polsek Mandau Amankan Seorang Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

Polsek Mandau Amankan Seorang Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Mandau Amankan Seorang Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penanganan perkara selanjutnya berada dalam kewenangan penyidik untuk mendalami peristiwa, mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini