Kapolda Riau Warning Keras Anggota: Terlibat Narkoba Tak Ada Ampun, Pengguna hingga Pengedar Ditindak Tegas

Kapolda Riau Warning Keras Anggota: Terlibat Narkoba Tak Ada Ampun, Pengguna hingga Pengedar Ditindak Tegas
Kapolda Riau Warning Keras Anggota: Terlibat Narkoba Tak Ada Ampun, Pengguna hingga Pengedar Ditindak Tegas

Selain itu, Kapolda meminta jajaran meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan, terutama mengantisipasi banjir dan genangan di wilayah rawan, khususnya Kota Pekanbaru. Personel yang bertugas di lapangan juga diminta mempersiapkan perlengkapan keselamatan dan memastikan kendaraan serta administrasi perorangan dalam kondisi lengkap.

Terkait persoalan narkoba, Kapolda mengaku masih menerima informasi adanya anggota yang terlibat, bahkan menjadi pengedar. Ia menegaskan pengguna narkoba akan dikenakan sanksi demosi selama tiga tahun, sedangkan pengedar akan dipertimbangkan untuk dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut,” tegasnya.

Kapolda juga menyiapkan pola pembinaan khusus bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Setelah menjalani penempatan khusus (patsus) dan proses penindakan, personel tersebut akan menjalani pembinaan di lingkungan Satbrimob dengan pengawasan melekat dari Provos. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran berulang.

Dalam kesempatan itu, Kapolda turut menginstruksikan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan Polda Riau dan Polres jajaran, baik oleh personel maupun masyarakat yang berkunjung. Kabid Propam diminta melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini