Ini bukan soal menolak produktivitas, melainkan menempatkan wakaf pada jalur yang paling aman, paling halal, dan paling menjaga martabat masjid dan tentunya pengelolaan harta wakaf ini akan dipertanggungjawabkan kelak di yaumil hisab yang menerima harta wakaf harus mempertanggungjawabkan dihadapan pemberi wakaf dan Allah dan Rasulullah menjadi saksi hisabnya.
Wakaf Saham Masjid Istiqlal: Catatan Kritis dari Sudut Pandang Syariah dan Politik
Jurnalis Investigasimabes.com
Opini lainnya
Toni Alfian, S.P.
Maulid Nabi: Jangan Hanya Mengenang, Teladani Perjuangannya
Maulid Nabi: Jangan Hanya Mengenang, Teladani Perjuangannya
Dr. Muhammad Kamal, SE.,M.Si.
Menakar Ilusi Efisiensi Danantara: Rekonstruksi BUMN atau Resentralisasi Kapital Negara
Menakar Ilusi Efisiensi Danantara: Rekonstruksi BUMN atau Resentralisasi Kapital Negara