Polres Sumenep Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Dan Kurir Diamankan

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Dan Kurir Diamankan
Polres Sumenep Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Dan Kurir Diamankan

InvestigasiMabes.com | Sumenep -Bandar sabu dan kurir warga Sumenep ditangkap Satreskoba Polres Sumenep,jajaran Polda Jatim di Madura Jawa Timur. 

Diketahui kedua tersangka berinisial ML warga Kecamatan Ganding dan MB warga yang tinggal di Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep. 

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,SH.,SIK.,MH melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan bahwa keberhasilan Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu itu pada hari Selasa, tanggal 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib. 

"Kedua tersangka berhasil ditangkap pada hari Selasa, tanggal 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib,” ujar AKP Widiarti, Rabu (12/4) 

Menurut AKP Widiarti, ML berhasil ditangkap dipinggir Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep. 

Sedangkan tersangka MB ditangkap dirumahnya di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep 

AKP Widiarti menjelaskan tersangka ML berperan sebagai kurir dan MB sebagai bandar. 

Lanjut AKP Widiarti barang bukti yang diamankan dari tersangka ML yakni sabu seberat 0,18 gram dan dari tersangka MB sabu seberat 5,14 gram, 0,15 gram dan 5,29 gram. Jadi BB keseluruhan dari tersangka MB 10.58 gram 

Terungkapnya peredaran sabu diwilayah Kecamatan Guluk-guluk dan Ganding berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi sabu. 

Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di daerah tersebut. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini