InvestigasiMabes.Com | Bitung - Program Jumat Curhat yang digagas Mabes Polri ini ditujukan bagi Polda, Polres, dan Polsek supaya kepolisian menerima curhat masyarakat, termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.Oleh karena itu, Kapolsek Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, Iptu Muthia Khansa Nurwijaya S.Tr.K., S.I.K., M.H melalui Wakapolsek Ipda Steven R. Pangkey didampingi Kanit Intelkam Polsek KPS Bitung Aipda Soeyadi Duhe S.Sos, Kembali terus aktif melakukan Jumat Curhat terhadap warganya. Kali ini kegiatan jumat Curhat tersebut digelar di area parkiran Pelabuhan Bitung. Jumat (28/4/2023).
Wakapolsek Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung Ipda Steven R. Pangkey didampingi Kanit Intelkam Aipda Soeyadi Duhe S.Sos mendengarkan curhatan dari pedagang asongan dan warga lainnya, pihaknya melakukan dialog kepada masyarakat untuk menyerap aspirasi, dan guna mengetahui langsung kamtibmas di wilayahnya"Jadi, ini bukan hanya sekedar formalitas curhat antara polisi dengan warga saja, tapi akan langsung kami tindaklanjuti," kata Wakapolsek Steven Pangkey
Wati Seorang Pedagang asongan menyampaikan curhatannya dalam tatap muka dengan wakapolsek Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, mereka berharap dapat memakai seragam yang sama kusus para pedangan sebagai identitas para pedagang di dalam plabuhan samudra bitung agar terkordinir dengan baik.Dari narasi yang sampaikan pedagang, awak media mendapati ada sejumlah para pedagang yang sudah cukup lama berjualan dalam pelabuhan, Pedagang tersebut sudah berdagang Di Pelabuhan sudah hampir 35 Tahun. Kapal pertama KM Kota Bali, termasuk kapal yang baru saja masuk Di Pelabuhan BitungMereka pedagang juga menyampaikan agar pihak pt pelni, tidak memindahkan lokasi berjualan mereka yang sudah hampir puluhan tahun di lokasi parkiran, menurut mereka bahwa perpindahan lokasi berjualan ke lokasi baru, sangat mempengaruhi pendapat para pedagang, karna beberapa lokasi yang menjadi kebijakan pt pelni sangat tidak spesifik, jauh dari akses para pengguna jasa tranportasi laut (penumpang) ."Kalo boleh pak polisi, sampaikan ke pihak pt,pelni agar torang dapat berjualan di atas kapal saat kapal sandar di dermaga, torang nanti pakai seragam yang menandakan bahwa torang pedagang di plabuhan samudra bitung, dengan satu lagi tempat jualan trng biasa di tempat parkiran jangan dipindahkan ke tempat yang lain," Ujar pedagang dalam bahasa manado.
Wakapolsek Pelabuhan Samudera Bitung Ipda Steven R. Pangkey didampingi Kanit Intelkam Aipda Soeyadi Duhe S.Sos menegaskan bahwa apa yang menjadi keluhan dan harapan para pedagang di dalam plabuhan samudra bitung akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait, tapi para pedagang harus menerima apa yang telah menjadi putusan dari pihak-pihak tersebut itu adalah kebijakan yang tidak merugikan satu pihak."Nanti harapan dan keluhan kalian semua tidak hanya sampai disini, kami akan teruskan pe pihak-pihak terkait di dalam pelabuhan samudra bitung ini, tapi keputusan-keputusan dan kebijakan yang telah di atur, itu sudah yang terbaik, pastinya tidak merugikan salah satu dari pihak-pihak di dalam plabuhan ini, termasu para pedagang. Tolong agar kita saling memahami satu dengan lainnya," Ujar wakapolsek kepada pedagang.(Kifli Polapa)
Editor : Investigasi Mabes