Polsek Pinggir Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 27,72 Gram Sabu dan 44 Butir Ekstasi

Polsek Pinggir Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 27,72 Gram Sabu dan 44 Butir Ekstasi
Polsek Pinggir Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 27,72 Gram Sabu dan 44 Butir Ekstasi

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan melalui keberhasilan Polsek Pinggir mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si. melalui Plh. Kapolsek Pinggir Kompol Imron Taheri, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pelaku narkotika yang dilakukan sebelumnya oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir.

"Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial A.A.M. (19) dan A.N.S. (19) di sebuah hotel di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 00.52 WIB," ujar Kompol Imron.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 20 butir diduga pil ekstasi dengan berat sekitar 8,21 gram, dua paket diduga sabu seberat sekitar 3,09 gram, dua sendok pipet, satu gunting, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah kamar kos yang berkaitan dengan para tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp1.800.000, satu unit timbangan digital, dan satu unit telepon genggam. Selanjutnya, penggeledahan di sebuah rumah di Desa Semunai kembali membuahkan hasil dengan ditemukannya 24 butir diduga pil ekstasi seberat sekitar 9,97 gram, enam paket diduga sabu seberat sekitar 24,63 gram, serta satu unit timbangan digital.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini