30. Tersangka Daniel Tuli Fernandes Leway dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
31. Tersangka Yance Iek alias Yance dari Kejaksaan Negeri Manokwari, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
32. Tersangka Ilham Ridani bin Ami Usman dari Kejaksaan Negeri Barito Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP atau Pasal 480 Ayat (2) KUHP tentang Penadahan.
33. Tersangka Muhammad Diordy alias Dio bin Syah Bandi dari Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.
34. Tersangka Aldi Prastiyo dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
35. Tersangka Supriati dari Kejaksaan Negeri Simalungun, yang disangka melanggar Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.36. Tersangka Sumiati dari Kejaksaan Negeri Simalungun, yang disangka melanggar Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
37. Tersangka Pilipus Ginting dari Kejaksaan Negeri Langkat, yang disangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang Nomor RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
38. Tersangka Iwin Syahputra alias Iwin dari Kejaksaan Negeri Langkat, yang disangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
39. Tersangka Indra dari Kejaksaan Negeri Simalungun, yang disangka melanggar Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP atau Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor : Investigasi Mabes