Tidak berhenti disini, Tekab 308 dipimpin IPTU Mustholih (Kapolsek Jati Agung) terus mengejar keberadaan barang bukti kendaraan colt diesel mitsubisi, sehingga berhasil didapatkan di daerah perbatasan Kabupaten Musi Banyu Asin dengan Provinsi Jambi.
Kejadian pencurian pemberatan satu unit kendaraan truck colt diesel merk mitsubisi terjadi pada, rabu, 18 Oktober 2023 sekira pukul 03.30 Wib, pelaku merusak pintu mobil dan kunci kontak mobil yang sedang terparkir disamping rumah korban di Desa Margorejo Kec. Jati Agung Kab. Lampung Selatan.
Selanjutnya keempat pelaku mendorong mobil tersebut dari lokasi parkirnya ke jalan, lalu menghidupkannya menggunakan kunci Y dan berhasil kabur membawa barang hasil curiannya.
Keempat pelaku merupakan residivis kambuhan yang melakukan aksinya di wilayah Lampung, selain itu pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yakni GL, LF dan DR.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 9 tahun.(sysrif).
Editor : Investigasi Mabes