20. Tersangka Apner Papuas dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan.
21. Tersangka Kainal Tamawiwiy dari Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman.
22. Tersangka Apay bin (Alm) Daho dari Kejaksaan Negeri Majalengka, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
23. Tersangka Casroni bin Warga dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.
24. Tersangka Lastri binti Madi (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung, yang disangka melanggar 362 KUHP tentang Pencurian.
25. Tersangka Rasad bin Tomik (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kuningan, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Jo. Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.26. Tersangka Rendi Sanfrenori pgl Rendi bin Rasdi (Alm) dari Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
27. Tersangka Erdinal Yusra pgl Dinal bin Walyasari dari Kejaksaan Negeri Sijunjung, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (4) Jo. Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
28. Tersangka I Aldi Nur als Aldi bin Basuni dan Tersangka II Muhammad Yusup bin (Alm) H. Abdul Mu’is dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
29. Tersangka Syahrati als. Mama Husna binti Nawawi (Alm) dari Kejaksaan Negeri Balangan, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Editor : Investigasi Mabes