Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Perkantoran

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Perkantoran
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor Spesialis Perkantoran

InvestigasiMabes.com | Blitar kota - Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor antar kota dengan modus yang digunakan pelaku yaitu menyasar sejumlah perkantoran yang ada di Kota Blitar. 

Pelaku yang berhasil diamankan adalah AG (58), warga Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pelaku AG ditangkap setelah melancarkan aksinya di Kantor PMI dijalan Ahmad Yani Kota Blitar. 

Dari penangkapan AG, Sat reskrim Polres Blitar Kota melakukan pengembangan dengan menangkap penadah motor curian, yaitu, S (48) dan F (51), keduanya juga warga Kabupaten Malang. 

Sat reskrim Polres Blitar Kota menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci T, tang, uang tunai dan senjata api rakitan dari tangan pelaku.

"Ada tiga pelaku yang kami amankan yaitu, AG, S dan F, semuanya dari wilayah Kabupaten Malang. Untuk pelaku utamanya, yaitu, AG, sedang S dan F sebagai penadah," kata Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Selasa (21/11/2023). 

Kompol Yoyok mengatakan pelaku sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

Kelima TKP yang disasar pelaku mayoritas perkantoran. Pelaku pernah dua kali mencuri sepeda motor di kantor Kominfo Kabupaten Blitar, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, kemudian di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Jl A Yani, Kota Blitar dan di Masjid Syuhada Haji, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar. 

Selanjutnya, pelaku mencuri sepeda motor di Kantor PMI Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar pada Selasa (14/11/2023). 

"Kami melakukan menangkap pelaku satu jam setelah mencuri sepeda motor di Kantor PMI Kabupaten Blitar. Saat pelaku akan mengambil sepeda motor sarananya di dekat TKP saat itu kaami mengenal ciri-ciri pelaku dari rekaman kamera CCTV dan tidak lama kemudian langsung kami amankan," ujarnya. 

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Satreskrim Polres Blitar Kota menemukan senjata api rakitan jenis Air Softgun dan lima butir peluru di tas milik pelaku, 13 buah mata kunci dan satu pegangan, tang, uang tunai , dan beberapa KTP dan SIM atas nama orang lain diduga palsu. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini