InvestigasiMabes.com | Jepara - Beberapa Kegiatan/ Proyek yang berada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ( Disparbud ) Kabupaten Jepara, pembangunan fasilitas umum dan aksesbilitas distinasi wisata pantai bandengann DAK fisik bidang pariwisata di kerjakan oleh CV. Arjuna Asal desa Jambu tersebut, pantuan awak media langsung dilapangan tidak sesuai sepekfikasi pengerjaannya Asal Jadi, dan adanya Issue bermain monopoli pekerjaan asal - asalan adanya indikasi penyimpangan.
Proyek yang diduga asal Jadi ini terlihat awal pada pekerjaan pembangunan fasilitas umum dan aksesbilitas distinasi wisata pantai bandengann DAK fisik bidang pariwisata di kerjakan oleh CV. Arjuna Asal desa Jambu tersebut terlihat jelas dari pengerjaan awal tidak baik dan pasangan kayu alas pejalan kaki amburadul tidak rata, dan pekerjaan bangunan asal jadi tidak sesuai dengan spesifikasinya, dan ada beberapa fisik bagian pekerjaan yang terpantau oleh awak media Kamis, 23/11/2023, terlihat asal - asalan tidak simetris dan sambungan dipandang oleh wisatawan bisa merusak pemandangan, dan terlihat jelas kuwalitas dan kwantitas jelek dan aburadul.
Kemudian pada pekerjaan pembangunan fasilitas umum dan aksesbilitas distinasi wisata pantai bandengann DAK fisik bidang pariwisata yang baru di kerjakan tahun anggaran 2023, dengan nolai pagi RP 1,247,608,044 (Satu miliar dua ratus empat puluh tuju juta enam ratus ribu empat puluh empat rupiah ) sebagai pengampu Disparbud kab. Jepara, kini pekerjaan baru setu bulan terlihat pekerjaan amburadul diduaga ada dugaan monopoli antara Ka. Disparbud, dan rekanan CV. Arjuna, hal ini mengakibatkan kerugian negara, diduga ada indikasi dikorupsi pekerjaan asal jadi tidak sepekfikasi yang ditentukan, sebagai konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) tidak ada ketegasan, ditambah lagi dengan pengawasan kosultan yang kong kalikong.
Kemudian ada pula informasi yang berkembang bahwa Ka. Disparbud dan PPK bermain dalam pelaksanaan kegiatan/ proyek, dimana informasi yang diperoleh Media Investigasi dari LSM yang tidak mau ditulis namanya mrngatakan bahwa Kegiatan/proyek yang diperoleh atau didapat oleh Rekanan seperti paket dengan cara delosori, pendekatan bermain monopoli maka dalam proses pengurusan akan aman-aman saja, dan apabila Paket Proyek didapat melalui Ka. Disparbud, maka rekanan akan mengerjakan senakanya artinya begitu rekanan mengajukan proses termyn maka Kabid PSU akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan dengan cara mereka, dan apabila hasil pengujian/ pengecekan terdapat pekerjaan yang kurang baik dan kuwantitas jelek maka rekanan diminta untuk menyervis kelihatan pekerjaan tifak sesuai aburadul asal jadi, tidak melihat kuwalitas."ujarnya.Kepala Disparbud Zamroni sejak awal dikonfirmasi Media Investigasi via chate watshapp tidak ada tanggapan, sementara PPK Agus W ketika dikonfirmasi terkait rekanan pelaksana pembangunan kegiatan yang amboradul di acc yang bersangkutan tidak memberikan jawaban keterangan apa - apa memilih bukam.
Kejadian seperti ini hendaknya mendapat perhatian serius dari Penjabat Pemkab Jepara dan APH untuk mengambil langkah tegas, karena terkait hal ini pekerjaan kegiatan yang diampu Disparbud sering terjadi tidak sesuai perencanaan dan aturan yang ditentukan, bagaimana kinerja PPK nya..? dan konsultan pengawas selama ini..? ( Red Tim ).
Editor : Investigasi Mabes