InvestigasiMabes.com | Kaltim - Pada tanggal 29-November 1923 Kunjungan ke kantor seketariat Forum Komunikasi Masyarakat Bersatu Kutai Kartanegara kuala samboja.
Kedatangan beliau disambut dengan Hormat kepada ketua Umum Forum Komunikasi masyarakat Bersatu Haji Muhammad Rapi Dan Ketua Harian Bapak Jhon Arifin
Dalam rangka Sosialisasi Kebangsaan Bersama Masyarakat Kuala Samboja dan tokoh-tokoh masyarakat.
Ada beberapa kalimat yang di sampaikan Bapak Haji JAWAD SIRAJUDDIN, SH., MH terhadap MaayarakatMengenai anggaran APBD di provinsi dan di Kabupaten. Ujar nya Biar Masyarakat pada Tau Semua..
Dan selanjutnya ada Bapak muhammad Rais, SH
Selaku pengacara dari samarinda memberikan motifasi kepada masyarakat yang belum tau langkah-langkah aturan tentang kasus-kasus Tanah yang tumpang tindih kasus perceraian dan beberapa kasus lain nya.Bapak muhammad Rais, SH. Menjelaskan Perda nomor( 5 ) 2019 ada beberapa kasus masyarakat harus tau. bahwa tentang kita pake LBH Lembaga Bantuan Hukum.Itu gratis.Jika ada pengacara minta uang jangan segan-segan melaporkan.karna setiap kasus seperti itu tersebut. Laporkan aja lansung ke pihak yang berwajib
maka. Disaat kita menyewa pengacara itu gak di pungut Biaya. Karna sudah di tanggung oleh Pemerintah.Jadi masyarakat perlu tau pungkaanya
Ada beberapa masyarakat tanya Jawab mengenai anggaran tersebut Sehingga Bapak Haji JAWAD Menjelaskan sehingga masyarakat paham.
Harapan ketua Forum Kedepan Haji Muhammad Rapi. Semoga Bisa akan lebih Baik dan Bisa Membantu masyarakat kuala Samboja Husus nya dan Sekitar nya.
Editor : Investigasi Mabes