* Mengurangi jumlah semen dalam campuran beton, sehingga mengurangi kualitas dan daya tahan bangunan.
*Tuntutan Evaluasi PBG oleh DPMPTSP Kabupaten Kampar*
Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar diminta untuk melakukan evaluasi terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan untuk proyek ini. Jika ditemukan penyimpangan, maka PBG dapat ditinjau ulang, atau bahkan dicabut guna mencegah potensi dampak hukum di kemudian hari.** Tim. Editor : Investigasi Mabes