Pada perkara itu, Kejaksaan Batubara menyatakan bahwa Ilyas telah melanggar pasal 2 Ayat (1) bersama dengan Pasal 55 Ayat (1) huruf pertama dari Kitab Undang-Undang HukumPidana (KUHP), serta Pasal 18 sebagai bagian pelengkapPasal 3 dan Pasal 55 Ayat (1) hurufpertama KUHP. Selainitu,pula,dinyatakandalam putusanini,bahwaIlyasmelanggarpasal 18 dalam undanganriwayatIndonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahandariundanganriwayat IndonesiaNomor31tahun1999tentangsikerasnyaperlawananterhadaptindakanpidanakorepsipun.
"Status saat ini adalah sebagai pelaku utama dalam kasus suap," ujar Diky.
Tokoh dan Keberuntungan Ilyas Sitorus
Dokter Ilyas Suharto Sitorus S.E, M.Pd dikenali sebagai orang yang berasal dari Pulau Rakyat di Kabupaten Asahan.
Lelaki yang berumur 58 tahun itu dikenal telah mengikuti program studi Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Medan.
Pada saat ini, Ilyas Sitorus berperan sebagai kepala dari Dinas Kominfo Propinsi Sumatera Utara.
Br. Damanik suami dari Rodhoh memulai kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang bertugas di Tanjung Balai sejak tahun 1988.
Kemudian dia berpindah tugas ke Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sumatera Utara pada tahun 1994.
Beberapa posisi telah diserahkan padanya, termasuk mengambil tanggung jawab sebanyak dua atau tiga kali dalam level Eselon II di Pemprovsu dengan peran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Urusan Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), serta Plt dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan Protokol Setdaprovsu. Ia juga pernah menjadi Direktur Dinas Pendidikan dan Direktur Komunikasi Informasi Publik untuk Sumatera Utara. Selain itu, dia memiliki latar belakang sebagai administrator pada tingkat Eselon III atau setara Kabid/Kabag di berbagai bagian dan departemen yang terletak di lingkungan Pemprovsumut.
Berdasarkan laporan di elhkpn.kpk.go.id , Rabu (26/3/2025), Ilyas Sitorus melaporkan kekayaannya senilai Rp3.002.510.003 pada tanggal 16 Januari 2025.
Berikut adalah detail aset kekayaan milik Ilyas Sitorus:
Editor : Investigasi Mabes