PT. Elnusa Bungkam, AWaSI Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan bagi Sopir yang Di-PHK Sepihak

PT. Elnusa Bungkam, AWaSI Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan bagi Sopir yang Di-PHK Sepihak
PT. Elnusa Bungkam, AWaSI Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan bagi Sopir yang Di-PHK Sepihak

“Kami sudah datang baik-baik, membawa data dan argumen hukum. Tapi sayangnya, mereka memilih bungkam dan tidak mau berdialog. Ini bukti nyata adanya yang ditutup-tutupi,” kata Erfan Indriyawan, SP selaku Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi.

Langkah Selanjutnya

AWaSI menyatakan bahwa ini bukan akhir dari perjuangan. Mereka akan menyurati Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Pengadilan Umum Tata Usaha Negara, PT. Elnusa Petro Pusat di Jakarta. Jika diperlukan AWaSI juga akan melaporkan masalah isi Polda Jambi, Komnas HAM di Jakarta serta Komisi IX DPR RI, agar kasus ini ditangani secara serius dan menyeluruh. Bila perlu, AWaSI siap mengajukan gugatan hukum kolektif (class action) demi menuntut hak para sopir yang dirugikan.

“Aksi ini adalah suara hati nurani. Jangan sampai perusahaan besar sekelas Elnusa merasa kebal hukum. Kami akan terus mengawal sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Eko Harianto, salah satu orator aksi.

Editor : Redaktur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini