Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Bukit Sempu: Bangunan Kafe Permanen Berdiri di Hutan Lindung Milik Perhutani

Foto Redaktur
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Bukit Sempu: Bangunan Kafe Permanen Berdiri di Hutan Lindung Milik Perhutani
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Bukit Sempu: Bangunan Kafe Permanen Berdiri di Hutan Lindung Milik Perhutani

Diduga terjadi penyalahgunaan fungsi kawasan oleh oknum, bukan oleh TNI AU sebagai institusi.

Walaupun TNI AU menyatakan tidak terlibat dalam pembangunan kafe, kehadiran mereka dalam peresmian kawasan wisata telah dimanfaatkan sebagai legitimasi simbolik oleh pihak-pihak lain untuk melancarkan kegiatan komersial yang berpotensi ilegal.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Maka dari itu, penting bagi KLHK dan aparat penegak hukum untuk mengusut siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pendirian bangunan tersebut. Jika terbukti tidak ada izin yang sah, maka bangunan tersebut harus dibongkar, dan pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan — termasuk jika terdapat oknum dalam institusi resmi — harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

(Tim InvestigasiMabes.com)

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini