Warga Gugat Enam Pihak Terkait Dugaan Kriminalisasi Konflik Agraria di Muaro Jambi

Foto Redaktur
Warga Gugat Enam Pihak Terkait Dugaan Kriminalisasi Konflik Agraria di Muaro Jambi
Warga Gugat Enam Pihak Terkait Dugaan Kriminalisasi Konflik Agraria di Muaro Jambi

Menurutnya, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya tidak ada kaitannya lagi, karena kedua belah pihak yang berkonflik telah di damaikan oleh Timdu Kabupaten Muaro Jambi.

"Polisi dan pihak terkait gak ada kaitannya lagi sepertinya, sudah di damaikan oleh Timdu. Ya kita anggap sudah selesai, tapi masih dimajukan gugatan perdata lagi,"ungkap Refman.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Jaya, Harmidi selaku tergugat 5 menyatakan, bahwa uang dari perusahaan sebesar 500 juta tersebut masuk ke rekening desa dan telah disalurkan secara keseluruhan kepada masyarakat penerima manfaat, termasuk kepada kedua penggugat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Semua perjanjian sudah terealisasi oleh pihak perusahaan, termasuk pencairan uang hibah (Uang Kompensasi dari PT FPIL,red) itu sudah masuk ke rekening desa,"kata Kades Sumber Jaya, Harmidi.

Ia menjelaskan, hasil kesepakatan dari masyarakat, dana hibah yang bersumber dari uang kompensasi PT FPIL ini diberikan ke warga sebagai modal usaha.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini