Diduga Lakukan Penghinaan dan Salah Gunakan Wewenang, Hakim Dilaporkan ke Polres Jakut

Foto Redaktur
Diduga Lakukan Penghinaan dan Salah Gunakan Wewenang, Hakim Dilaporkan ke Polres Jakut
Diduga Lakukan Penghinaan dan Salah Gunakan Wewenang, Hakim Dilaporkan ke Polres Jakut

"Ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum RAN smuanya dibentak oleh Majelis Hakim PN Jakut. Hakim telah mencoreng persidangan, dari awal persidangan selalu ribut dipimipin oleh Majelis Hakim PN Jakut," terang Iskandar.

Iskandar menjelaskan, hakim DE sudah dipindahkan atau dimutasi, tapi kenapa hakim tersebut bisa kembali melakukan sidang perkara. Hakim DE mendapatkan surat tugas khusus diduga atas permohonan HPH.

"Diduga HPH mengendalikan persidangan. Hakim DE telah dimutasi. Hakim, jaksa dan pengunjung mengatakan hakim DE telah dimutasi. KPK dan Kejaksaan Agung memeriksa oknum hakim dan HPH," terang Iskandar. Koto

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini