Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Bayung Lencir IPTU Novian Maas Thurella SH dikonfirmasi oleh awak media mengatakan proses insiden tersebut dalam penyelidikan.
Baca juga: Gerak Cepat Tim Tarsius Polres Bitung, Dua Remaja Pembawa Panah Wayer Diamankan di Girian
“Siap kami lg laksanakan lidik dan cek ke TKP mohon waktu dan bantuanya ya pak terima kasih,” katanya.
Tanggapan Aparat Penegak Hukum Polsek Bayung Lencir tersebut seolah menunjukan ketidakseriusan dalam mengatasi kasus tersebut dan mengindikasikan adanya kesepakatan gelap yang terjadi antara Pemilik Illegal Refinery yang terbakar dan APH Polsek Bayung Lencir.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi R Djajadi SIK MH didesak untuk segera turun tangan dan mengambil alih penanganan Illegal Refinery di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin yang tidak mampu untuk diatasi oleh Polsek Bayung Lencir dan Polres Musi Banyuasin.Sementara itu, langkah menanggapi deretan kebakaran Ilegal Refinery yang terjadi, Kapolda Sumsel Diminta untuk segera mencopot Kapolsek Bayung Lencir dan Kanitreskrim Polsek Bayung Lencir yang dinilai kinerjanya telah gagal.
Editor : RedakturSumber : Team