1. Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan memantau langsung kasus ini.
2. Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi terhadap Kejati Jambi, terkait dugaan suap dan permainan kasus.
3. Polda Jambi diminta transparan menjelaskan keberadaan barang bukti yang hilang serta alasan tidak menyentuh pemodal utama.Apabila hal ini terus dibiarkan, maka penegakan hukum di Jambi hanya akan menjadi alat kriminalisasi rakyat kecil, sementara pemodal besar kebal hukum.
Editor : RedakturSumber : Team