InvestigasiMabes.com l Paser -- Tanah Grogot, Selasa, 30 September 2025, Seorang residivis kasus narkoba berinisial AS (44) kembali diamankan saat tengah berada di sebuah kamar kos di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., M.M. membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, pada hari Sabtu malam pukul 20.30 WITA, tim kami mengamankan seorang pria yang merupakan residivis kasus serupa. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu," jelas AKP Suradi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan:
• 2 paket sabu seberat bruto 2,44 gram,• Plastik klip kosong,
• Sendok takar,
• Timbangan digital,
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita