Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Polsek Tambang Usai Diajar Massa

Foto Investigasi Mabes
Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Polsek Tambang Usai Diajar Massa
Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Polsek Tambang Usai Diajar Massa

Mendengar cerita korban , warga yang sekitar langsung diamankan oleh warga dan menghubungi Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut. "Namun pelaku ini sempat dihajar oleh massa dan baru diserahkan ke Mapolsek Tambang,"terang AKP Aulia.

Sesampai disana, pelaku kita amankan dan membawa pelaku ke Mapolsek Tambang. " Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban,"tegas Kapolsek.

Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti. "Pelaku sudah melanggar Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI. Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2OO2 Tentang Perlindungan Anak," pungkas AKP Aulia Rahman. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini