Sebab dalam praktik transparansi anggaran, papan proyek bukan sekadar formalitas. Ia adalah bentuk keterbukaan dan tanggung jawab moral kepada rakyat.
Kita tahu, proyek bersumber dari uang publik. Maka setiap rupiah yang dibelanjakan wajib bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Tapi kenyataannya, hilangnya papan proyek dan keterlibatan CV luar daerah dalam pekerjaan kecil justru menimbulkan aroma tak sedap.
Saya, sebagai bagian dari masyarakat Banyuwangi, hanya berharap agar Dinas PU Pengairan dan Inspektorat tidak berpura-pura buta.
Periksa ulang proyek itu, buka ke publik siapa pelaksananya, dan pastikan setiap pekerjaan benar-benar sepadan dengan nilai anggaran.
Karena kalau satu pintu air kecil saja bisa menghabiskan Rp210 juta, maka yang bocor bukan hanya air — tapi juga rasa percaya rakyat terhadap pemerintahnya.
—Oleh: Yanto
Lembaga Pemberdayaan dan Kreativitas Masyarakat Indonesia (LPKMI)
Editor : RedakturSumber : Yanto LPKMI