InvestigasiMabes.com | Serang, 10 November 2025 - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Assalamiyah menggelar aksi demonstrasi di ruas Jalan Cikande-Rangkasbitung. Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan mahasiswa terhadap keresahan masyarakat akibat maraknya pelanggaran jam operasional mobil tambang galian C di wilayah Serang Timur.
Puluhan kader PMII STAI Assalamiyah turun ke jalan dengan membawa spanduk, poster, serta seruan moral agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Mobil-mobil tambang yang melintas di luar jam operasional dinilai telah meresahkan masyarakat karena menimbulkan debu tebal, kebisingan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ketua Komisariat PMII STAI Assalamiyah, Sahabat Muhammad Farhan Al Fayet, menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk mencari sensasi atau eksistensi organisasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) dan pengontrol sosial (agent of social control).
Kami turun ke jalan bukan untuk gagah-gagahan, tapi untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Sudah terlalu lama masyarakat Serang Timur, khususnya di sepanjang jalan Cikande-Rangkasbitung, menjadi korban dari kelalaian pemangku kebijakan yang tak tegas menegakkan aturan, ujar Farhan dalam orasinya.Sementara itu, Lucky Kurniawan, selaku koordinator aksi, menyoroti lemahnya pengawasan aparat terkait, terutama dari Polantas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang. Menurutnya, kedua instansi tersebut seolah membiarkan kendaraan tambang beroperasi bebas tanpa memperhatikan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 yang secara tegas mengatur jam operasional kendaraan tambang.
Editor : RedakturSumber : Team