Kami menuntut keadilan bagi masyarakat. Jangan biarkan penderitaan warga akibat debu, kebisingan, dan ancaman kecelakaan terus berlanjut. Tegakkan aturan, jangan hanya diam melihat pelanggaran, tegas Lucky dalam orasinya.
Dalam pernyataannya, Fahruroji Ramadhan, Ketua II Bidang Eksternal PMII STAI Assalamiyah, menegaskan komitmen organisasi untuk terus mengawal pelaksanaan Keputusan Gubernur tersebut.
Jika masih ada kendaraan tambang yang melanggar, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus turun ke lapangan untuk memastikan aturan ditegakkan, ucapnya penuh semangat.
Sementara itu, Muhammad Hasan Hafifi, Ketua Rayon PMII STAI Assalamiyah, mengecam keras lemahnya pengawasan aparat di tingkat wilayah. Ia mendesak Polres Kabupaten Serang, Polsek Jawilan, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang untuk segera melakukan patroli aktif serta menindak tegas para pelanggar.Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat. Kami minta pengawasan nyata, bukan hanya janji,” tandas Hasan.
Editor : RedakturSumber : Team