5. Pemerintah Kabupaten Serang diharapkan menjatuhkan sanksi tegas berupa denda administratif, pembekuan izin usaha, hingga penarikan kendaraan yang beroperasi tanpa izin atau melanggar jam yang telah ditentukan.
Menutup aksi tersebut, Lucky Kurniawan menegaskan bahwa PMII STAI Assalamiyah siap melanjutkan perjuangan jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
Apabila aspirasi ini diabaikan, kami akan menggelar aksi jilid II sampai titik darah penghabisan. Ini bukan ancaman, tetapi komitmen moral kami sebagai mahasiswa yang berpihak pada rakyat, tegasnya.Dengan demikian, aksi damai yang digelar PMII STAI Assalamiyah bukan hanya menjadi momentum kritik terhadap lemahnya penegakan hukum, tetapi juga menjadi wujud nyata bahwa mahasiswa masih memegang teguh perannya sebagai penyambung lidah masyarakat kecil yang suaranya sering terabaikan.
Editor : RedakturSumber : Team