InvestigasiMabes.com l Boalemo 20/11/2025— Aktivitas pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boalemo di kawasan Pasar Minggu, tepatnya di atas jembatan jalan poros, dilaporkan masih terus berlangsung. Padahal, praktik tersebut sebelumnya sempat diberitakan dan dihentikan selama kurang lebih satu bulan.
Pada pemberitaan sebelumnya, parkiran diarahkan ke lorong jalan kabupaten sebagai langkah penertiban. Saat itu, Kepala Bidang (Kabid) Dishub Boalemo, Mustapa Hamza, meminta toleransi dengan alasan kondisi jalan yang masih dalam tahap perbaikan.
“Kabid Dishub minta toleransi, katanya jalan masih diperbaiki. Dia bilang kalau boleh anak buahnya tetap melakukan parkir, saya jawab silakan saja,” ungkap pelapor.
Namun setelah jalan poros Pasar Minggu kembali dalam kondisi baik, pelapor mendatangi langsung Kantor Dishub Kabupaten Boalemo untuk menanyakan kondisi penertiban terbaru. Dalam pertemuan tersebut, Kabid Dishub Mustapa Hamza menyatakan bahwa penataan parkir tidak bisa dilakukan tanpa adanya rambu lalu lintas resmi.“Harus pakai rambu lalu lintas. Masyarakat harus paham aturan Dishub. Kalau masyarakat tidak mau, terpaksa diserahkan kepada pihak berwenang, kepolisian,” kata Mustapa Hamza seperti ditirukan pelapor.
Editor : RedakturSumber : Team