Ketika ditanya kapan rambu tersebut akan dipasang, Kabit menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada anggaran yang tersedia dari pemerintah kabupaten.
“Belum ada anggaran tahun ini,” tutur Mustapa.
Ia juga menambahkan bahwa pemasangan rambu membutuhkan biaya yang besar, sehingga Dishub sudah mengajukan proposal maupun permohonan anggaran kepada Balai yang menangani wilayah Boalemo.
Meski begitu, aktivitas pungutan parkir yang diduga tidak memiliki dasar hukum di kawasan jembatan pasar tersebut masih dilaporkan terjadi hingga kini. Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik pungli dan memberikan kejelasan mengenai aturan resmi pengelolaan parkir di kawasan Pasar Minggu.InvestigasiMabes.com(Irvan Mansi)
Editor : RedakturSumber : Team