InvestigasiMabes.com | Redaksi — LSM Garda Timur Indonesia (GTI) angkat suara terkait dugaan kriminalisasi terhadap seorang jurnalis yang disebut melibatkan aparat di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, menegaskan bahwa tindakan apa pun yang berpotensi membungkam kebebasan pers merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi.
“Jika benar ada upaya menekan, mengintimidasi, atau memproses jurnalis tanpa alasan yang objektif dan proporsional, maka itu adalah bentuk dugaan kriminalisasi yang harus dihentikan. Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk di-bully oleh kekuasaan,” tegas Fikri.
LSM GTI meminta Polda Jateng menjelaskan secara terbuka dasar hukum dan prosedur yang digunakan dalam penanganan kasus terhadap jurnalis tersebut. Transparansi sangat penting agar tidak muncul persepsi bahwa penegakan hukum dijadikan alat untuk membungkam kritik atau memberangus kebebasan pers.Fikri juga menambahkan bahwa polisi wajib bersikap profesional, proporsional, dan tidak bertindak reaktif terhadap pemberitaan.
Editor : RedakturSumber : Team