Gerak Cepat Polsek Jebus Polres Bangka Barat Bekuk Dua Pencuri Toko Desa Puput

Gerak Cepat Polsek Jebus Polres Bangka Barat Bekuk Dua Pencuri Toko Desa Puput
Gerak Cepat Polsek Jebus Polres Bangka Barat Bekuk Dua Pencuri Toko Desa Puput

InvestigasiMabes.com -Bangka Barat-Keheningan dini hari di Kecamatan Parittiga akhirnya pecah. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat berhasil membekuk dua pelaku pencurian yang menggasak sebuah toko di Desa Puput. Kedua tersangka diringkus hanya dalam hitungan jam setelah identitas mereka terendus petugas.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur jajaran Polsek Jebus Polres Bangka Barat. Dua tersangka telah diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan,” tegas Iptu Yos Sudarso, Jumat (12/12/2025).

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu pagi, 3 Desember 2025, pemilik toko dibuat terkejut. Etalase berantakan, rokok berserakan, dan stok barang bernilai jutaan rupiah raib. Rekaman CCTV kemudian mengungkap fakta mengejutkan—dua pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu samping toko, beraksi cepat, dan menghilang sebelum warga sekitar menyadarinya.

Tak butuh waktu lama, laporan korban langsung ditindaklanjuti. Dipimpin Panit Reskrim IPDA Eko Prasetyo, S.Tr.K., tim bergerak senyap. Penyelidikan mengarah pada satu nama. Pada Kamis malam, 12 Desember 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, jejak pelaku semakin terang. Setengah jam setelah tengah malam, petugas akhirnya menyergap tersangka pertama berinisial YA (24) di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini