Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal ini menuai kecaman dari masyarakat. Aktivitas minyak ilegal refinery dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap keselamatan warga, kerusakan lingkungan, serta menimbulkan potensi kerugian negara.
Publik mendesak Kapolda Sumatera Selatan, Kapolres Musi Banyuasin, dan Divisi Propam Polri untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan. Masyarakat menuntut penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, khususnya jika terbukti melibatkan aparat penegak hukum.
Jika dugaan tersebut terbukti secara hukum dan etik, masyarakat meminta agar oknum-oknum yang terlibat diproses sesuai ketentuan, termasuk pemberian sanksi tegas hingga pemecatan, demi menjaga integritas dan citra institusi Polri di mata publik. Editor : RedakturSumber : Team