Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu Diamankan

Foto Investigasi Mabes
Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu Diamankan
Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu Diamankan

Investigasimabes.com l Kampar Kiri -- Seorang pria berinisial DI (25) warga Dusun Jati Mulya RT/RW 001/001 Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Kampar Kiri, darinya berhasil diamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto - 4,35 Gram berhasil diamankan.

Pelaku yang diduga pengedar yang sangat meresahkan masyarakat ini berhasil diamankan di dalam rumahnya pada Minggu (8/2/2026) sekira pukul 23.00 Wib.

Pengungkapan peredaran Narkoba ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar. "Pelaku kita tangkap di dalam rumahnya. Ia diduga jadi pengedar narkoba di Desa Suka Makmur yang sudah sangat meresahkan masyarakat,"kata Kapolsek.

Awalnya penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkoba. "Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan,"ujar Kompol Zuhri.

Selanjutnya, Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron bersama tim opsnal turun ke lapangan dan mencurigai sebuah rumah yang diduga sering terjadi transaksi Narkotika. "Pelaku saat itu kita tangkap tanpa perlawanan berarti,"ujar Kapolsek.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini