Tersangka GF mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif ( ) mengandung Metamphetamin.
Baca juga: Polsek Pinggir Tangkap Pengedar Sabu di Semunai, Pengembangan Ungkap Jaringan hingga Simpang Pipa
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita