Tersangka GF mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif ( ) mengandung Metamphetamin.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita