Tim tersebut akan melakukan pengecekan faktual di lapangan dan validasi regulatif sebelum operasional sumur dilakukan atau dilanjutkan. Skema ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha hulu migas.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu'min Wijaya, menjelaskan bahwa pengamanan sektor energi tidak semata-mata menyangkut aspek keamanan fisik objek vital.
“Pengamanan sektor energi juga mencakup pengawasan agar proses bisnis berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumsel mendukung penuh program strategis nasional di sektor energi,” ujarnya.
Komitmen Bersama Kawal Ketahanan EnergiSementara itu, Rudy Sufahriadi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Polda Sumsel dalam mengawal sektor hulu migas di wilayah Sumbagsel. Ia menegaskan kesiapan SKK Migas untuk melakukan verifikasi lapangan bersama aparat kepolisian dan pemangku kepentingan terkait.
Editor : RedakturSumber : Team