Pinjaman ini, kata Juprizal, salah satu yang dilakukan Pemkab untuk melunasi utang tunda bayar, baik yang bersifat non fisik maupun fisik.
Peminjaman di BRKS sekitar Rp50 miliar, bisa digunakan untuk menuntaskan utang tunda bayar yang sifatnya wajib dan mengikat.
Termasuk gaji ke 13 (THR) yang harus dibayarkan Pemkab pada semua ASN dilingkungan Pemkab Kuansing satu minggu sebelum Idul Fitri. Ada juga dana desa dan lainnya yang sifatnya wajib dan mengikat.
Sementara, pinjaman ke PT SMI Rp50 miliar bisa digunakan untuk melunasi utang tunda bayar bersifat fisik seperti pada pihak ketiga atau rekanan yang sudah menunggu lama.Selain mengajukan pinjaman kedua lembaga itu yang dilakukan Pemkab untuk melunasi utang tunda bayar, Juprizal menyarankan agar semua OPD melakukan rasionalisasi kegiatan.
Editor : RedakturSumber : Team