Aksi Penolakan Aktifitas PETI di Wilayah Hukum Polsek Cerenti, Masyarakat Dedak Penegakan Hukum Transparan

Foto Redaktur
Aksi Penolakan Aktifitas PETI di Wilayah Hukum Polsek Cerenti, Masyarakat Dedak Penegakan Hukum Transparan
Aksi Penolakan Aktifitas PETI di Wilayah Hukum Polsek Cerenti, Masyarakat Dedak Penegakan Hukum Transparan

InvestigasiMabes com | Riau – Selasa, 24 Februari 2026 Ratusan masyarakat dari Desa Koto Cerenti dan sekitarnya, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, melakukan aksi turun langsung ke lokasi untuk menyampaikan penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilaporkan masih beroperasi di wilayah hukum Polsek Cerenti.

Aksi tersebut melibatkan laki-laki, ibu-ibu, hingga para remaja. Masyarakat menyuarakan keresahan atas maraknya aktivitas tambang emas ilegal, baik di Kecamatan Cerenti maupun Kecamatan Inuman, yang dinilai semakin terbuka dan masif.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, aktivitas PETI dilaporkan berlangsung di aliran Sungai Kuantan dan beberapa titik daratan. Dampak yang dirasakan masyarakat antara lain:

1. Menurunnya hasil tangkapan ikan akibat keruhnya air Sungai Kuantan

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini